Jakarta, 1 September 2025 — Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) P3 Teknologi Informasi Banua secara resmi memperoleh rekomendasi pendirian LSP dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Rekomendasi ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan lisensi LSP-P3 ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Nomor B-279/BPSDM/HM.03.04/09/2025, yang ditujukan kepada Direktur Utama LSP P3 Banua Teknologi Informasi. Dalam surat tersebut, Komdigi menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian LSP P3 Banua Teknologi Informasi sebagai upaya meningkatkan sertifikasi kompetensi tenaga kerja Indonesia, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi, dalam menghadapi tantangan Industri 4.0
Sebagai instansi teknis pembina sektor komunikasi dan digital, Komdigi menilai bahwa LSP P3 Banua Teknologi Informasi memiliki potensi strategis dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas SDM digital, baik di tingkat regional maupun nasional. Pemberian rekomendasi ini juga telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Kepala Badan Litbang SDM Kominfo Nomor 1 Tahun 2014 tentang kriteria dan tata cara pemberian rekomendasi pendirian serta perpanjangan lisensi LSP bidang komunikasi dan informatika
Hasil Evaluasi Memenuhi Persyaratan
Berdasarkan dokumen lampiran evaluasi, CLSP P3 Banua Teknologi Informasi dinyatakan memenuhi persyaratan (MS) pada berbagai aspek penting, antara lain:
- Ketersediaan kantor dan sarana kerja yang memadai
- Kepemilikan standar kompetensi, skema sertifikasi, dan perangkat asesmen
- Kesiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK)
- Ketersediaan SDM kompeten termasuk asesor
- Struktur organisasi dan legalitas kelembagaan
- Sistem pengendalian dan panduan mutu sertifikasi
Dengan hasil evaluasi tersebut, Komdigi secara resmi menyatakan CLSP P3 Teknologi Informasi Banua direkomendasikan tanpa catatan untuk melanjutkan proses perizinan ke BNSP
Langkah Strategis Menuju Lisensi BNSP
Rekomendasi dari Komdigi ini menjadi tonggak penting bagi CLSP P3 Banua Teknologi Informasi dalam perjalanan menuju LSP-P3 berlisensi BNSP. Selanjutnya, dokumen rekomendasi ini akan digunakan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan verifikasi dalam proses lisensi oleh BNSP.
Manajemen LSP P3 Banua Teknologi Informasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) Pusat. Dukungan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga komitmen terhadap penyelenggaraan sertifikasi kompetensi yang profesional, independen, dan berstandar nasional demi penguatan ekosistem SDM digital Indonesia.
