Banjarbaru, 16 Desember 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi Banua (LSP-TIB) melaksanakan Verifikasi Skema Sertifikasi Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari tahapan penting menuju lisensi LSP-P3. Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh Ibu Robiatul Adawiyah, yang ditugaskan secara resmi oleh BNSP sebagai Verifikator Skema Sertifikasi.

Penugasan verifikasi tersebut mengacu pada Surat Tugas BNSP Nomor ST./BNSP/X/2025 tanggal 24 Oktober 2025, tentang pembentukan Tim Verifikasi Skema Sertifikasi Kompetensi Kerja, di mana LSP Teknologi Informasi Banua tercantum sebagai salah satu lembaga yang dilakukan verifikasi skema


Proses Verifikasi Skema
Verifikasi skema dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh skema sertifikasi yang diajukan LSP-TIB telah:
- Mengacu pada standar kompetensi yang berlaku
- Memenuhi ketentuan dan SOP verifikasi skema BNSP
- Didukung oleh perangkat asesmen yang valid dan terstruktur
- Selaras dengan kebutuhan industri dan dunia kerja
Dalam pelaksanaannya, Ibu Robiatul Adawiyah melakukan penelaahan terhadap dokumen skema, perangkat asesmen, serta klarifikasi teknis kepada tim manajemen dan pengembang skema LSP-TIB.
Komitmen LSP-TIB terhadap Mutu Sertifikasi
Direktur LSP Teknologi Informasi Banua menyampaikan bahwa verifikasi skema ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan kualitas dan kredibilitas layanan sertifikasi yang akan diberikan kepada asesi di bidang teknologi informasi.
“Verifikasi skema oleh BNSP menjadi proses pembelajaran sekaligus penguatan mutu bagi LSP-TIB. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh skema sertifikasi memenuhi standar nasional dan relevan dengan kebutuhan industri digital saat ini,” ujarnya.
Langkah Lanjutan Menuju Lisensi
Hasil verifikasi skema ini akan menjadi dasar bagi LSP-TIB untuk melakukan penyempurnaan apabila diperlukan, sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pemberian lisensi LSP-P3 oleh BNSP.
Melalui proses ini, LSP Teknologi Informasi Banua menegaskan kesiapannya untuk menjadi lembaga sertifikasi profesi yang profesional, independen, dan berorientasi pada peningkatan kualitas SDM digital Indonesia.
