LSP Teknologi Informasi Banua Sukses Jalani Asesmen Penuh BNSP

LSP-P3 Teknologi Informasi Banua

LSP Teknologi Informasi Banua Sukses Jalani Asesmen Penuh BNSP

LSP Teknologi Informasi Banua Sukses Jalani Asesmen Penuh BNSP

Banjarbaru, 12 April 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP P3) Teknologi Informasi Banua resmi menjalani kegiatan Asesmen Penuh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu, 11–12 April 2026, bertempat di Sekretariat LSP TIB, Jalan Zafri Zam Zam, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penjaminan mutu LSP sebagaimana diatur dalam Pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP 202.

Asesmen Penuh dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas BNSP Nomor ST. 0726/BNSP/IV/2026 tertanggal 1 April 2026 yang ditandatangani oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari. Penugasan ini juga merujuk pada surat permohonan Asesmen Penuh yang diajukan Direktur LSP Teknologi Informasi Banua Nomor 005/TIB-SP/IX/2025 tanggal 13 Februari 2026.

Tim Asesor BNSP

BNSP menurunkan tim asesor lisensi yang terdiri atas dua personel senior untuk memimpin jalannya asesmen, yaitu:

  1. M. Zubair — Asesor Lisensi Kepala, selaku Ketua Tim
  2. Yudhi Herutama — Asesor Lisensi, selaku Anggota Tim

Tim asesor bertugas melakukan pemantauan kepatuhan LSP TIB dalam penerapan Pedoman BNSP 201 tentang Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi, Pedoman BNSP 202 tentang Pelaksanaan Asesmen, serta pedoman-pedoman BNSP terkait pelaksanaan uji kompetensi.

Rangkaian Kegiatan

Selama dua hari pelaksanaan, tim asesor melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh aspek kelembagaan LSP TIB, mulai dari dokumen mutu, struktur organisasi, kompetensi asesor, sarana dan prasarana Tempat Uji Kompetensi (TUK), hingga pelaksanaan uji kompetensi pada enam skema sertifikasi yang dikelola LSP TIB:

  1. Teknisi Manajemen Data (TIK.DSC0301)
  2. Pemrogram Muda (TIK.DEV0502)
  3. Ilmuwan Data Muda (TIK.DSC0501)
  4. Administrator Jaringan (TIK.INF0602)
  5. Supervisor Ilmuwan Data (TIK.DSC0601)
  6. Pemasaran Digital (Klaster)

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA setiap harinya dan diawali dengan opening meeting yang mempertemukan tim asesor dengan jajaran pengurus LSP TIB. Selanjutnya, tim asesor melakukan desk review atas dokumen manajemen mutu, wawancara dengan personel kunci, observasi pelaksanaan uji kompetensi di TUK Sewaktu, hingga closing meeting untuk penyampaian temuan awal.

Tanggapan LSP TIB

Direktur LSP Teknologi Informasi Banua menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan asesmen yang berjalan lancar dan konstruktif. “Asesmen Penuh ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi momentum penting bagi LSP TIB untuk memastikan seluruh proses sertifikasi yang kami selenggarakan benar-benar memenuhi standar mutu nasional. Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi dari tim asesor BNSP,” ujarnya saat closing meeting.

Pihak LSP TIB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan sertifikasi bagi tenaga kerja bidang teknologi informasi di Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Sepanjang tahun 2025, LSP TIB telah mensertifikasi ratusan asesi dari berbagai latar belakang — mulai dari siswa SMK, mahasiswa, hingga tenaga kerja profesional — yang kompetensinya telah diakui secara nasional melalui skema BNSP.

Tindak Lanjut

Sesuai ketentuan dalam Surat Tugas BNSP, tim asesor akan menyusun laporan tertulis paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan asesmen, untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua BNSP. Laporan tersebut akan menjadi dasar keputusan BNSP terkait status lisensi LSP TIB ke depan.

Pelaksanaan Asesmen Penuh ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan BNSP di Kalimantan Selatan, yang pada periode yang sama juga melaksanakan Perpanjangan Lisensi dan Asesmen Penuh PRL di LSP SMKN 1 Barabai.

Dengan tuntasnya pelaksanaan Asesmen Penuh ini, LSP Teknologi Informasi Banua optimistis dapat terus memperluas cakupan layanan sertifikasi profesi bidang teknologi informasi dan berkontribusi dalam menyiapkan SDM unggul Indonesia.